Rabu, 04 Desember 2013

Jadwal Ujian Nasional

Setelah dilakukan kajian, mulai tahun depan Kementerian pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menyerahkan pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) SD ke Kabupaten-Kota masing-masing. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kabupaten/kota harus siap dengan kebijakan baru ini, meskipun pelaksanaannya kurang beberapa bulan lagi,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun dalam konfresni pers, dikantornya.

Untuk porsi pelaksanaan dan pembuatan naskah ujiannya 30 persen dari pemerintah pusat, 70 % dari kabupaten-kota terkait. Untuk anggarannya diserahkan sepenuhnya kepada kabupaten/kota, dan APBN tidak mengalokasikan.

Bagi kabupaten/kota yang sudah melakukan pembahasan dan mengesahkan APBD, maka diperbolehkan melakukan mendahului perubahan APBD. “Bagi yang belum mengesahkan APBD, langsung aja mengalokasikan anggaran untuk Unas SD,” terangnya.

Untuk jadwal Unas tahun depan jenjang SD dilaksanakan pada 19-21 Mei, SMA 14-16 April, SMP dilaksanakan pada 5-8 Mei.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar