Rabu, 04 Desember 2013

Tahun 2014 Ujian SD resmi dihapuskan.







Kini para siswa maupun orang tua murid-murid Sekolah Dasar (SD) bisa sedikit menarik nafas lega. Pasalnya, Ujian Nasional untuk sekolah dasar, sekolah dasar luar biasa, dan madrasah ibtidaiyah mulai tahun 2014 resmi dihapuskan.Disamping itu, mulai tahun depan juga, tidak ada lagi murid sekolah dasar yang tinggal kelas. Murid yang belum memahami atau menguasai pelajaran tetap boleh naik kelas, tetapi harus mengulang pelajaran yang belum dikuasainya.
Bentuk penilaian rapor sekolah dasar juga berubah, tidak lagi berisi angka-angka, tetapi berbentuk deskripsi untuk menilai sikap, keterampilan, dan pengetahuan siswa peserta didik.
Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mohandas mengatakan hal itu sebelum Rapat Koordinasi Persiapan Implementasi Kurikulum 2013 dan Ujian Nasional 2014, Minggu (1/12/2013) malam, di Jakarta. ”Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi,” katanya.
Sebagai langkah untuk memperkenalkan sistem yang baru, kata Ramon, telah dilakukan pelatihan untuk guru pendamping yang turun ke lapangan.
Mereka telah dijelaskan bentuk rapor, cara penilaian, dan pemberian angka. Pelatihan tahun depan mencakup 150.000 sekolah dasar, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya mencakup 6.000 sekolah dasar.
Mulai 2014, UN SD Dihapuskan
Sementara itu, Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tjipto Sumadi menambahkan, penilaian narasi dalam rapor harus menggunakan bahasa positif karena usia anak yang masih dalam batasan usia emas.
Penilaian narasi juga harus bisa memotivasi anak untuk meningkatkan kemampuannya. “Selama ini jika anak diberi nilai lima atau nilai merah, justru kurang baik dari sisi psikologis anak,” kata Tjipto.
Meskipun nantinya ujian akhir akan diserahkan ke sekolah, kata Ramon, pemerintah tetap membuat kisi-kisi soal yang diserahkan ke sekolah agar ada standar kualitas soal.
Kisi-kisi soal itu terdiri dari 25 persen dibuat pemerintah dan 75 persen dari satuan pendidikan yang berkoordinasi dengan kabupaten/kota serta provinsi.
Sedangkan Ujian Nasional untuk SMP dan SMA sederajat masih akan tetap diselenggarakan. Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na’im menjelaskan, ujian nasional tahun depan untuk SMA/MA/SMK sederajat, termasuk Paket C dan Paket C Kejuruan, dilaksanakan 14-16 April 2014. Sementara itu, UN susulan SMA/SMK sederajat pada 22, 23, dan 24 April 2014.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar