Minggu, 01 Desember 2013

Penjualan Buku Kurilukum 2013 diProtes??

Buku paket kurikulum 2013 diperjualbelikan di Malang. Setiap paket yang terdiri atas 10 eksemplar buku dijual seharga Rp 225 ribu. Buku paket yang dicetak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini hanya diperdagangkan di sebuah toko yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota Malang. "Buku ini seharusnya gratis, cetak buku dibiayai negara," kata anggota Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Malang, Suefendi, Jumat, 15 November 2013.

Lembaga itu menilai penjualan buku paket tersebut merupakan suatu pelanggaran. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks, buku tersebut tidak diperjualbelikan.

Seluruh buku tersebut bertuliskan "Milik Negara tidak diperjualbelikan". Namun, kenyataannya seluruh siswa, mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, diminta membeli buku paket kurikulum 2013 itu lantaran Dinas Pendidikan Kota Malang mewajibkan seluruh sekolah menerapkan sistem pembelajaran dengan kurikulum 2013.

Sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kurikulum 2013 hanya diterapkan atau diujicobakan di sejumlah sekolah. Sekolah yang ditunjuk di Kota Malang meliputi 12 sekolah dasar, enam sekolah menengah pertama, 9 sekolah menengah atas, dan 12 sekolah menengah kejuruan. Namun, Dinas Pendidikan Kota Malang meminta seluruh sekolah wajib menerapkan kurikulum pendidikan 2013.

Total di Malang terdapat 198 SD/MI, 32 SMP/MTs, 13 SMA/MA, dan 13 SMK. Jika setiap sekolah memiliki 100 siswa dan membeli buku paket seharga Rp 225 ribu, total kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 5 miliar. Untuk itu, pihak yang terlibat penjualan buku paket bisa dihukum atau dijatuhi sanksi berat.

Forum Pendikan Malang menuntut Wali Kota Malang Mochammad Anton menghentikan praktek jual-beli buku paket tersebut. Selain itu, Forum mendesak penjatuhan sanksi kepada pejabat Dinas Pendidikan Kota Malang yang terlibat praktek jual-beli buku. Sebab, sejumlah pejabat diduga ikut terlibat praktek jual-beli buku paket yang seharusnya dibagikan secara gratis. "Dinas Pendidikan bertanggung jawab (atas) praktek jual-beli buku paket," kata perwakilan Forum.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Jupri, menyangkal pihaknya mewajibkan pembelian buku paket. Sebab, buku paket dibagikan secara gratis ke sekolah yang ditunjuk. "Tak ada jual-beli buku," katanya.

Di luar 30 sekolah yang telah ditunjuk, kata dia, tak ada kewajiban menerapkan kurikulum 2013. Seluruh pengajar telah mengikuti pelatihan khusus dan mendapat pengawasan untuk menerapkan kurikulum baru. Menurutnya, kurikulum 2013 diselenggarakan terbatas di sejumlah sekolah unggulan untuk menjadi percontohan. Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Malang juga menyalurkan buku paket untuk seluruh materi pelajaran yang diajarkan. Selain itu, siswa juga bisa mengunduh buku elektronik secara gratis. Buku elektronik disediakan di laman www.bse.kemdikbud.go.id.
http://www.tempo.co/read/news/2013/11/15/079529970/Penjualan-Buku-Paket-Kurikulum-2013-Diprotes

EKO WIDIANTO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar