Buku paket kurikulum 2013 diperjualbelikan di Malang. Setiap paket
yang terdiri atas 10 eksemplar buku dijual seharga Rp 225 ribu. Buku
paket yang dicetak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini hanya
diperdagangkan di sebuah toko yang ditunjuk Dinas Pendidikan Kota
Malang. "Buku ini seharusnya gratis, cetak buku dibiayai negara," kata
anggota Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Malang, Suefendi,
Jumat, 15 November 2013.
Lembaga itu menilai penjualan buku paket
tersebut merupakan suatu pelanggaran. Berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Buku Teks, buku
tersebut tidak diperjualbelikan.
Seluruh buku tersebut
bertuliskan "Milik Negara tidak diperjualbelikan". Namun, kenyataannya
seluruh siswa, mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas, diminta
membeli buku paket kurikulum 2013 itu lantaran Dinas Pendidikan Kota
Malang mewajibkan seluruh sekolah menerapkan sistem pembelajaran dengan
kurikulum 2013.
Sesuai keputusan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, kurikulum 2013 hanya diterapkan atau diujicobakan di
sejumlah sekolah. Sekolah yang ditunjuk di Kota Malang meliputi 12
sekolah dasar, enam sekolah menengah pertama, 9 sekolah menengah atas,
dan 12 sekolah menengah kejuruan. Namun, Dinas Pendidikan Kota Malang
meminta seluruh sekolah wajib menerapkan kurikulum pendidikan 2013.
Total
di Malang terdapat 198 SD/MI, 32 SMP/MTs, 13 SMA/MA, dan 13 SMK. Jika
setiap sekolah memiliki 100 siswa dan membeli buku paket seharga Rp 225
ribu, total kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp 5 miliar.
Untuk itu, pihak yang terlibat penjualan buku paket bisa dihukum atau
dijatuhi sanksi berat.
Forum Pendikan Malang menuntut Wali Kota
Malang Mochammad Anton menghentikan praktek jual-beli buku paket
tersebut. Selain itu, Forum mendesak penjatuhan sanksi kepada pejabat
Dinas Pendidikan Kota Malang yang terlibat praktek jual-beli buku.
Sebab, sejumlah pejabat diduga ikut terlibat praktek jual-beli buku
paket yang seharusnya dibagikan secara gratis. "Dinas Pendidikan
bertanggung jawab (atas) praktek jual-beli buku paket," kata perwakilan
Forum.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Jupri, menyangkal
pihaknya mewajibkan pembelian buku paket. Sebab, buku paket dibagikan
secara gratis ke sekolah yang ditunjuk. "Tak ada jual-beli buku,"
katanya.
Di luar 30 sekolah yang telah ditunjuk, kata dia, tak
ada kewajiban menerapkan kurikulum 2013. Seluruh pengajar telah
mengikuti pelatihan khusus dan mendapat pengawasan untuk menerapkan
kurikulum baru. Menurutnya, kurikulum 2013 diselenggarakan terbatas di
sejumlah sekolah unggulan untuk menjadi percontohan. Tak hanya itu,
Dinas Pendidikan Malang juga menyalurkan buku paket untuk seluruh materi
pelajaran yang diajarkan. Selain itu, siswa juga bisa mengunduh buku
elektronik secara gratis. Buku elektronik disediakan di laman
www.bse.kemdikbud.go.id.
http://www.tempo.co/read/news/2013/11/15/079529970/Penjualan-Buku-Paket-Kurikulum-2013-Diprotes
EKO WIDIANTO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar